http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 23 Oktober 2009


Label:

Dikeluhkan, Tingginya Biaya Pembuatan SIM di Polres Bireuen

Banda Aceh, (Analisa)
Warga mengeluhkan biaya untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di wilayah hukum Polres Bireuen, yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini terungkap ketika tim monitoring dan investigasi Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) Bireuen melakukan monitoring rutin di daerah itu.

Masyarakat harus merogoh kocek Rp165.000 untuk proses pembuatan SIM C, sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp150.000.


Kenyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan Kapolres Bireuen, AKBP T.Saladin SH beberapa waktu lalu yang menegaskan biaya pembuatan SIM C hanya Rp75.000 dan perpanjangan Rp60.000.

Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2004 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kadiv Monitoring dan Investigasi GaSAK Bireuen, Dili Munanzar Kamis (22/10) menyatakan, mekanisme pengambilan dana pembuatan SIM dari masyarakat sangat terselubung.

Pertama harus merogoh kocek Rp15.000 bagi pembuatan SIM baru, sedangkan perpanjangan Rp10.000 untuk biaya administrasi d iruang teori.

Selanjutnya masyarakat diarahkan untuk melunasi pembayaran ke loket Bank BRI yang ada di komplek Polres Bireuen, dengan rincian biaya Rp75.000 untuk pembuatan SIM C baru dan Rp60.000 untuk perpanjangan. Tidak selesai dengan biaya pembayaran di rekening bank untuk negara saja, masyarakat kemudian diarahkan untuk memasuki ruang loket,

"Di ruangan inilah praktik pungli disinyalir terjadi. Petugas meminta uang kepada masyarakat sebesar Rp75.000. Namun, tidak dijelaskan secara rinci dana tersebut untuk apa," jelas Dili Munanzar.

Dirugikan

Seorang warga yang mengurus SIM juga merasa dirugikan dengan sikap aparatur negara itu. Anehnya, ketika masyarakat mengambil SIM milik mereka yang telah selesai petugas meminta uang lagi sebesar Rp5.000 yang tidak gak jelas untuk biaya apa. "Ini bukti aparatur hukum di negara ini semena-mena dalam melayani kepentingan publik, dengan melakukan pungli yang dilegalkan yang jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Karenanya GaSAK Bireuen meminta klarifikasi dari pihak terkait untuk pengutipan dana Rp75.000 dan Rp5.000 yang diminta oleh petugas di ruang loket dan Rp10.000 serta Rp15.000 di ruang teori.

Hal ini dinilai sangat perlu agar masyarakat merasa nyaman ketika ingin membuat SIM C dan menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi peraturan yang berlaku. (mhd)



0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA