http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 30 Oktober 2009


Label:

Sri Mulyani: Presiden Sampai Bupati Naik Gaji Mulai 1 Januari 2010 * Gaji PNS Golongan Rendah Naik 3 Kali Lipat dalam 7 Tahun * Gaji Pejabat RI Lebih Rendah Dibanding Negara Lain


PENUHI PANGGILAN. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (28/10). Miranda memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pemililihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004.
Jakarta (ANALISA)
Kenaikan gaji pejabat negara akan dilakukan mulai 1 Januari 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden untuk pengesahan kenaikan gaji tersebut.
Adapun pejabat negara yang akan dinaikkan gajinya antara lain adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Ketua DPR/DPD, Ketua MPR, Anggota DPR dan Hakim.
“PP tadi akan menyebutkan pejabat negara mulai eksekutif, yudikatif dan legislatif,” ujarnya di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10).
Selain beberapa jabatan tersebut, pimpinan tinggi pada komisi-komisi negara juga akan mendapatkan kenaikan gaji yang rencananya akan mulai dilaksanakan sejak 1 Januari 2010.
Sri Mulyani mengatakan alasan kenaikan gaji ini adalah karena gaji pejabat negara termasuk menteri di Indonesia secara rata-rata lebih rendah dibandingkan pejabat negara dan menteri di negara lain, karena itu kenaikan gaji pejabat negara merupakan hal wajar.
“Berdasarkan hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah, jika dinilai mata uang maka secara rata-rata pejabat negara kita gajinya rendah dibanding negara lain,” tegasnya.
Gaji PNS Golongan Rendah Naik 3X Lipat dalam 7 Tahun
Sejak tahun 2004 sampai 2010 nanti, pemerintah telah menaikkan gaji PNS golongan I A sebesar 3 kali lipat. Jika pada tahun 2004 gaji mereka Rp 674 ribu/bulan, maka pada 2010 nanti mereka akan menikmati kenaikan menjadi Rp 1,892 juta/bulan.
Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“PNS Golongan I A pada tahun 2004 memperoleh penghasilan sebesar 674 ribu/bulan, di 2010 naik menjadi Rp 1,892 juta/bulan pada tahun 2010. Sementara Tamtama/Bintara naik dari Rp 1,271 juta/bulan di 2004 menjadi 2,505 juta/bulan di 2010. PNS ini kenaikannya mencapai 3 kali lipat sedangkan untuk tamtama/bintara kenaikannya 2 kali lipat,” urainya.
Kemudian tunjangan untuk veteran juga naik dari Rp 526 ribu/bulan di 2004 menjadi Rp 1,26 juta/bulan di tahun 2010.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya memprioritaskan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran ketimbang kenaikan gaji pejabat negara.
“Prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan diutamakan kepada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran termasuk kelompok berpenghasilan rendah yaitu golongan I dan II,” tutupnya.
Gaji Pejabat RI Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
Gaji pejabat negara termasuk menteri di Indonesia secara rata-rata lebih rendah dibandingkan pejabat negara dan menteri di negara lain. Karena itu, kenaikan gaji pejabat negara merupakan hal wajar.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers khusus mengenai kenaikan gaji pejabat di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10).
“Berdasarkan hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah, jika dinilai mata uang maka secara rata-rata pejabat negara kita gajinya rendah dibanding negara lain,” ujarnya.
Menkeu mengatakan, selama 8 tahun gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas menteri di Indonesia tidak pernah berubah besarannya. Karena itu Presiden meminta dirinya mengevaluasi besaran remunerasi gaji menteri di Indonesia saat ini.
“Kami melakukan evaluasi kepada lembaga-lembaga eksekutif, legaslatif dan yudikatif yang kami maksud sebagai pejabat negara,” ujarnya.
Dia juga mengatakan gaji pejabat negara termasuk menteri siap untuk dinaikkan mulai 1 Januari 2010 karena sudah dianggarkan dalam APBN 2010, namun masih menunggu penetapan UU oleh DPR mengenai kenaikan ini.

0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA