http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 27 November 2009


Label:

KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Kartel Minyak Goreng

Medan, (Analisa)

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu menegaskan kasus dugaan kartel minyak goreng di dalam negeri dewasa ini sudah dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

"Hasil penyelidikan awal KPPU menunjukkan harga minyak goreng yang mahal itu memang akibat adanya praktik kartel, sehinggga kasus itu terus ditindaklanjuti KPPU. Belasan produsen CP0 dan minyak goreng sudah dimintai keterangannya," katanya di Medan, Selasa (24/11).

Dia mengatakan hal itu ketika berbicara pada seminar nasional "Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Ekonomi" yang digelar Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU).

Menurut dia, harga minyak goreng seharusnya tetap searah dengan harga bahan bakunya, yakni minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Tetapi nyatanya harga minyak goreng selalu jauh lebih tinggi dan bahkan sulit turun meski harga CPO turun.

Harga minyak goreng seharusnya bisa berada pada kisaran Rp7.000 bahkan di bawah Rp7.000 per kg, bukan Rp8.000-an per kg dan bahkan sempat Rp10.000 seperti yang pernah terjadi. "Apalagi minyak sawit mentah merupakan produk dalam negeri," katanya.

Di dalam negeri, perusahaan minyak goreng terbesar antara lain Bukit Kapur Reksa Grup, Musim Mas Grup, Sinar Mas Grup, Sungai Budi Grup dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

KPPU menilai tingginya harga minyak goreng juga dikarenakan tingginya keuntungan yang diambil produsen, sehingga membebani konsumen.

Menurut KPPU, salah satu indikasi kartel adalah terjadinya pengelompokan produsen yang menguasai perkebunan kelapa sawit dan produksi minyak goreng sekaligus, sehingga semakin mudah memainkan harga minyak goreng sekaligus pasokan CPO.

"KPPU terus melakukan berbagai upaya untuk menegakkan hukum persaingan di Indonesia, termasuk melakukan penindakan dan pemberian saran dan pertimbangan kepada pemerintah," katanya.

Penegakan hukum persaingan, menurut Benny, sebagian dari upaya pencegahan terhadap praktik kolusi dan korupsi. "Produsen minyak goreng mengambil keuntungan yang sangat besar," katanya.

Menurut Benny, lonjakan harga minyak goreng juga terjadi karena lemahnya posisi pemerintah, khususnya Departemen Perdagangan (Depdag) terhadap produsen. Seharusnya harga minyak goreng tak dilepas begitu saja ke pasar, tetapi perlu diintervensi.

Intervensi pemerintah juga dilakukan di Malaysia dengan mengawasi pegerakan harga CP0 dan minyak goreng, sehingga harga minyak goreng di Malaysia jauh lebih murah dibanding Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, keuntungan produsen minyak goreng sangat kecil bahkan bisa di bawah lima persen, apalagi ketika harga CPO sedang mahal dan ada kendali dari pemerintah lewat operasi pasar.

"Keuntungan produsen minyak goreng sangat jauh dari ketentuan toleransi keuntungan supernormal yang dijadikan standar oleh KPPU dengan toleransi 20-30 persen," katanya. (Ant) Jakarta, (Analisa)

Jepang mengincar beberapa pembangkit dalam proyek percepatan 10.000 Megawatt tahap II. Proyek-proyek listrik yang diincar umumnya yang berbasis energi bersih.

"Mereka incar beberapa pembangkit listrik yang clean energy seperti Pembangkit Listrik Panas Bumi dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Air," ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Purwono menyatakan, saat ini pihak Jepang memang belum menyebutkan secara spesifik proyek-proyek mana saja yang menjadi incaran mereka. Negeri Sakura itu berminat untuk masuk dalam proyek tersebut baik sebagai kontraktor listrik swasta (Independen Power Producer/IPP) atau hanya sekedar menjadi kontraktor yang membangun pembangkit tersebut (Engineering Procurement Contruction/EPC).

"Nanti saat tender dibuka mereka akan betul-betul fight. Perusahaan Jepang banyak yang sudah mapan disini. Jadi mereka siap untuk berpartisipasi," ungkap dia. (dtc)


0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA