http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Senin, 22 Maret 2010


Label:

Kebun PTPN III Bangun Adukan Perusak Tanaman Kelapa Sawit ke Polisi

Pematang Siantar, (Analisa)

Berkaitan dengan perusakan terhadap 171 pohon tanaman muda kelapa sawit yang diduga dilakukan sejumlah penggarap di lokasi Afdeling IV kebun Bangun Rayon Simbolon Blok 13 Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Sitalasari Pematang Siantar, Rabu (17/3) sore dilaporkan Julipan SH (46)

selaku perwakilan dari perkebunan ke Mapolresta Jalan Patuan Nagari Pematang Siantar.

Keterangan diperoleh sesuai pengaduan Julipan SH beralamat Emplasmen kebun Bangun Nagori Senio Kecamatan Gunung Malela Simalungun ke Polisi menyebutkan, awalnya kejadian itu diketahui setelah pelapor mendapat laporan dari karyawan yang bertugas di Afdeling IV blok 13 Rayon Simbolon kebun Bangun, Sabtu 20/2) pagi yang menyebutkan seratusan pohon tanaman muda kelapa sawit dirusak sejumlah penggarap yang belum diketahui identitasnya.

Mendapat laporan itu, pelapor Julipan segera menuju ke lokasi yang dilaporkan dan melihat pohon tanaman kelapa sawit muda sudah bertumbangan bekas dirusak. Diperkirakan jumlah keseluruhan dari pohon kelapa sawit itu sebanyak 171 batang dengan nilai kerugian materil sebesar Rp 3.420.000.

Polisi masih melakukan penyelidikan dengan menurunkan petugas Polisi ke lapangan sebut Kapolresta yang dikonfirmasi wartawan melalui Pabungpen AKP.Muslim Mhd.

Guna proses penyelidikan, Polisi menyita tiga pohon tanaman muda kelapa sawit bekas dirusak sebagai barang bukti dan meminta keterangan dua saksi dari karyawan kebun Bangun masing masing Arnold Siregar (50) dan Hermanto (36).

Sementara itu, Ruth DE Siahaan (41) wirswasta warga Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Marihat Pematang Siantar, Rabu (17/3) sore mengadu ke Polresta Pematang Siantar berkaitan kasus penipuan dilakukan pria LHS (41) yang juga status wiraswastawan warga Jalan Sentosa Atas Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Pematang Siantar.

Menurut korban dalam laporannya ke Polisi, kasus penipuan itu terjadi, 18 Desember 2009 lalu, tersangka/terlapor bersama istrinya datang kepada korban seraya menawarkan kerja sama usaha dagang mainan anak anak dengan partai besar.

Ternyata tawaran itu diterima dengan baik dan kemudian pelapor menyerahkan uang Rp 5 juta maksud untuk dana awal, namun pelapor meminta untuk dibuatkan secara tertulis diatas kertas bermeterai dengan catatan sebagai uang titipan dan harus dikembalikan satu bulan kedepan.

Pihak terlapor tidak keberatan atas permintaan dari pelapor,namun kemudian setelah lewat batas dari perjanjian bahkan sampai bulan Maret 2010, terlapor tidak pernah menemuinya dalam hal kongsi usaha yang disebutkan hasilnya dibagi dua.

Karena merasa ditipu dan menderita kerugian materil sebesar Rp 5 juta korban melaporkan ke Polisi. Kapolresta melalui Pabungpen AKP Muslim membenarkan kasus dalam tindak pidana penggelapan dan penipuan. (er)


Back



0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA