http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Senin, 22 Maret 2010


Label:

Pengedar Upal Membeli dari Seseorang di Jakarta

Ciamis, (Analisa)

Seorang wanita yang ditangkap jajaran satreskrim Polres Ciamis, karena membawa uang palsu (upal) mengaku membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jakarta.

Pelaku berinisial VS (29) di hadapan polisi mengaku membeli upal dari orang yang tidak dikenalnya di sebuah bis jurusan Jakarta satu bulan lalu.

Pelaku baru pertama membeli upal dengan nominal Rp1,5 juta seharga Rp500 ribu uang asli dan mengedarkannya sendirian.

Keterangan pelaku membeli upal berawal ketika dirinya pergi naik bis umum menemui suaminya yang bekerja di Jakarta.

Di perjalanan pelaku bertemu dengan seorang ibu-ibu berusia diperkirakan 40 tahun tanpa mengetahui namanya di sebuah bis yang ditumpanginya.

Pelaku mengaku perkenalan dengan orang tersebut berawal dari ajakan bisnis dan berujung menawarkan upal dengan janji keuntungan yang cukup besar.

Selama di perjalanan itu pelaku diberitahukan cara mengedarkan upal dengan contoh uang Rp100 ribu dibelikan pada makanan kecil untuk dapat menjadi uang recehan asli.

Saat itu pelaku VS yang tinggal mengontrak di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat warga asal Jakarta menuruti orang yang tidak dikenalnya sehingga tergiur untuk membeli upal dan mengedarkannya.

Alasan membeli upal tersebut karena masalah faktor ekonomi yang kurang beruntung, sehingga dengan mendapatkan upal berharap perekonomian keluarganya menjadi lebih baik.

"Saya baru pertama kali mengedarkan uang palsu tapi suami saya tidak tahu saya melakukan ini, dan saya tidak kenal dengan ibu di bis itu, yang jelas dari Jakarta," kata kasat.

Sementara itu pelaku ditangkap jajaran satreskrim Polres Ciamis karena tertangkap basah memiliki Upal setelah membeli buah-buahan di salah satu pedagang pinggiran jalan Cibeka, Ciamis, Jumat sore (19/3).

Dari tangan pelaku polisi menemukan Upal sebesar Rp700 ribu sedangkan sisanya ia memiliki recehan Rp1.000 hingga lembaran kertas Rp10.000 uang asli.

Uang recehan tersebut diduga hasil penukaran dari setiap warung yang menjadi korban aksinya di beberapa wilayah di Tasikmalaya, Ciamis dan kota Banjar.

Polisi juga menyita satu buah sepeda motor Suzuki Smash Nopol Z3450NH yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, berikut dari kantongnya disita makanan anak kecil seperti kue, susu dan makanan ringan lainnya.

Pelaku kini terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Ciamis untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus peredaran upal di wilayah Ciamis. (Ant)


Back



0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA