http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Rabu, 28 Oktober 2009


Label:

DPRD Sergai Belum Kembalikan Rp 3,6 M Lebih Tunjangan Komunikasi Intensif

Medan (ANALISADAILY)
Ketua DPD LSM Pijar Keadilan Ir Elia Sembiring dalam rapat khusus yang dihadiri seluruh DPC se-Sumut, Rabu (21/110) di Medan menegaskan kepada jajarannya, pengawasan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di kabupaten/kota menjadi prioritas masing-masing Cabang LSM Pijar Keadilan.
Didampingi Sekretaris DPD Pantun Siregar SH, Elia Sembiring meminta kepada masing-masing DPC melaporkan paling sedikit satu kasus untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk DPC Sergai, Ketua DPC Jiman Siahaan dan Sekretaris Roganda Simanjuntak melaporkan, anggota DPRD Sergai belum mengembalikan tunjangan komunikasi intentif Rp 3.699.470.000 kepada Negara.
Jumlah tersebut, jelas Elia Sembiring berdasarkan hasil audit BPK yang belum dikembalikan hingga saat ini dan menjadi target untuk diproses secara hukum. Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) No 24 tahun 2004, dirubah dengan PP No 37 tahun 2006 dan dirobah lagi di PP No 21 tahun 2007, bahwa dana tunjangan komunikasi intensif harus dikembalikan ke kas daerah karena tidak sesuai dengan UU.
Keberadaan LSM Pijar Keadilan untuk mengawasi pelaksanaan anggaran keuangan Negara baik APBD maupun APBN dan akan membuat pengaduan ke aparat hukum jika ditemukan penyimpangan. Adanya temuan penyalahgunaan dana tunjangan komunikasi intentif tersebut, Pijar Keadilan dalam waktu dekat ini akan mengadukan penyelewengan tersebut ke KPP dan Poldasu. (M24/n)


0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA