Jakarta, (Analisa)
Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini tidak mengubah besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Oktober 2009-14 Januari 2010.
Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana mengatakan tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Oktober 2009-14 Januari 2010 sebagai berikut:
* Suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum adalah 7%
* Suku bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum adalah 2,75%
* Suku bunga penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah 10,25%
"Keputusan ini didasari BI Rate telah mengalami penurunan sejak Desember 2008 sebesar 300 basis poin, namun pada bulan September dan Oktober 2009 dipertahankan sebesar 6,5%. Trend penurunan suku bunga diprakirakan telah berada pada kisaran terendah," ujar Ahmad, Senin (12/10).
Kemudian, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dipandang wajar dan perlu dipertahankan.
"Terakhir, tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah meskipun selama Agustus 2009 mencatat peningkatan sesuai pola musiman terkait Lebaran," tutupnya. (dtc)
0 komentar:
Posting Komentar