http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 27 November 2009


Label:

Panglima Perang Kongo Bantah Lakukan Pembunuhan Massal

Den Haag, (Analisa)

Dua pemimpin milisi Kongo menyangkal tuduhan memerintahkan anak buahnya untuk membantai penduduk sipil, memperkosa wanita dan mewajibkan tentara anak

dalam sidang yang digelar, Selasa (24/11) di pemgadilan kejahatan perang permanen pertama dunia.

Jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menuduh Germain Katanga dan Mathieu Ngudjolo Chui memerintahkan serangan Pebruari 2003 terhadap satu desa di kawasan Iturki Republik Demokratik Kongo (DRC) saat kelompok-kelompok bertikai memperebutkan penguasaan tambang emas di daerah itu.

Katanga, 31 tahun, seorang etnis Ngiti, disebut-sebut sebagai komandan Pasukan Perlawanan Patriotik. Sementara Ngudjolo, 39 tahun, seorang etnis Lundu, dituduh sebagai mantan pemimpin Front Integritas Nasional. Kedua orang tadi dikenakan tujuh tuduhan kejahatan perang dan tiga tuduhan kejahatan terhadap manusia, termasuk pembunuhan, perbudakan seks, perkosaan, penggunaan tentara anak, pejarahan dan penghancuran harta benda.

Setelah sidang dimulai, keduanya ditanya apakah mereka menerima tuduhan itu dan mengajukan banding terhadap keseluruhan 10 tuduhan.

"Sejak tiba disini saya sudah menegaskan bahwa saya tidak bersalah. Saya masih tetap menyatakan tidak bersalah," ujar Katanga, melalui penerjemah.

Sebagai respons atas masing-masing tuduhan berikutnya, dia mengatakan: "Saya tidak bersalah." Demikian juga Ngudjolo. (AP/es)




0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA