Jakarta, (Analisa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Pelaksana tugas sementara Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Rabu, menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada PPATK terkait hal itu.
"Sudah. Saya sudah tanda tangan (surat) kemarin," kata Tumpak di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi. Namun, Tumpak menolak menjelaskan substansi kerja sama dengan PPATK.
"Saya rasa tidak perlu disampaikan ke publik apa yang kami lakukan," katanya menambahkan. Tumpak hanya menjelaskan, kerja sama dengan PPATK tentunya terkait dengan data aliran dana dalam kasus Bank Century. "Dengan koordinasi yang baik mungkin bisa dapat (data) dari PPATK," kata Tumpak tanpa merinci aliran dana yang dimaksud.
Tumpak menjelaskan, KPK masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Satuan Tugas penyelidik KPK masih melakukan berbagai upaya untuk menemukan unsur tindak pidana dalam kasus itu.
Dalam waktu dekat, KPK juga akan melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gelar perkara itu untuk membahas audit BPK dalam kasus Bank Century. Namun, Tumpak menolak kapan gelar perkara dengan BPK itu akan dilaksanakan.
Menurutnya, KPK tidak hanya akan menggunakan hasil audit BPK. KPK akan menggunakan sumber data lain, termasuk PPATK, untuk mengusut kasus tersebut. Tumpak menegaskan, KPK akan mengusut kucuran dana ke Bank Century dan aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. (Ant)
Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat
Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)
KATEGORI BERITA
Kamis, 03 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar