http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Selasa, 13 Oktober 2009


Label:

Jamsostek Bidik Perguruan Tinggi

Medan, (Analisa)

PT Jamsostek (Persero) Kantor Wilayah I terus melakukan sosialisasi UU No 3 tahun 1992 tentang program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (jamsostek). Kali ini, PT Jamsostek (Persero) membidik Perguruan Tinggi untuk menjadi peserta.

Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek (Persero) Dr H Mas’ud Muhammad MM mengatakan selama 32 tahun pelaksanaan program Jamsostek di Indonesia, dari 39 juta pekerja sektor formal, peserta jamsostek baru mencapai kisaran 8, 2 juta orang.

"Ini berarti penambahan kepesertaan jamsostek sangat lambat. Kami harus menyentuh para kaum intelektual. Sehingga atas dorongannya kepesertaan jamsostek dapat bertambah signifikan dan jamsostek perlu masuk kampus," kata Kakanwil saat didaulat menyampaikan kata sambutan mewakili undangan di hadapan ribuan wisudawan/wisudawati dan para orangtua pada acara Wisuda Sarjana dan Ahli Madya Komputer Angkatan Ke-X Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Sisingamangaraja XII di Hotel Danau Toba Internasional, Sabtu(3/10).

Dia menyatakan bahagia karena dapat dipertemukan dengan kaum cendikia, para intelektual. Sarjana baru, calon tenaga kerja dan juga calon pengusaha. Mumpung belum terjun ke dunia usaha dan pekerjaan, ada baiknya mengenal lebih dahulu program jamsostek sehingga calon pengusaha maupun pekerja dapat mengerti hak dan kewajibannya sebagaimana UU No. 3 tahun 1992.

Disebutkan program jamsostek untuk memberi kepastian perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya dari resiko sakit, hamil, cacat, bersalin, hari tua, kecelakaan dan meninggal dunia. Sejarah Jaminan Sosial berasal dari Jerman. Dimulai dari tokoh Kristen, Kanselir Jerman Otto Van Bismarck. Kini 147 negara sudah menyelenggarakan jaminan sosial. Hal itu tercacat di PBB dan merupakan Hak Azasi Manusia. (rel/mc)
Kembali ke Halaman Sebelumnya


0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA