http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 23 Oktober 2009


Label:

Kadis PU Divonis Bebas, LCW Akan Surati MA

Langsa, (Analisa)

Badan pekerja Latim Corruption Watch (LCW) akan segera menyurati Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Hal ini terkait pengajuan Kasasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa atas putusan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Langsa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 39 unit komputer yang terdakwanya mantan Kabag Umum Pemko Langsa yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU), Ir MT.

"Kita akan segera menyurati MA terkait putusan bebas terdakwa Ir MT," tegas Ketua Badan Pekerja Latim Corruption Watch (LCW), Hamdani dalam pers relis yang diterima Analisa, Minggu (18/10).

Sebelumnya Kadis PU, diancaman hukuman 2,6 tahun penjara oleh JPU dari Kejari Langsa berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Nomor 20 tahun 2001.

Mekanisme penuntutan kasus menunjukkan keseriusan Kejari, sehingga putusan bebas PN Langsa benar-benar sangat mengecewakan

"Dalam hal ini, kita memberikan dukungan penuh bagi Kejari Langsa untuk menempuh langkah Kasasi ke MA sebagaimana tercatat dalam Register Nomor 193K/pitsus/2008 tanggal 6 Februari 2008," ujarnya.

Untuk itu, LCW akan segera menyurati MA guna mempertanyakan status atau sejauhmana proses pengajuan Kasasi Kejari Langsa atas putusan bebas PN Langsa terhadap terdakwa Ir MT. (dir)


0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA