http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Jumat, 30 Oktober 2009


Label:

Ketua DPR Larang Komisi IX Panggil Menkes * Tidak Boleh Memanggil Menkes Sampai Waktu yang Ditentukan * Ketua Komisi IX DPR Ribka Meradang: Marzuki Ali Paranoid dan Arogan

Jakarta (ANALISA)
Komisi IX DPR batal menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang semula dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Pembatalan tersebut disebut-sebut diminta langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
“Dibatalkan Ketua DPR lewat Sekretariat Komisi. Pukul 23.00 malam Sekretariat diminta tidak boleh memanggil Menkes sampai waktu yang ditentukan,” beber Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (28/10).
Ribka menyayangkan rapat dengan Menkes ini dibatalkan secara sepihak oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Padahal agenda rapat kerja dengan Menkes ini sebelumnya sudah seizin pimpinan DPR.

Ribka menilai, Ketua DPR telah bersikap arogan dengan membatalkan pertemuan perdana Komisi IX dengan Menkes ini. Apalagi keputusan pembatalan ini tidak mengikutsertakan pimpinan DPR yang lain.
“Intervensi itu arogan sekali. Kenapa mesti Ketua DPR ikut campur,” protes politisi PDIP ini.
Sebelumnya diberitakan Komisi IX akan menggelar rapat kerja dengan Menkes. Agenda rapat kemungkinan membahas soal rencana kerja Menkes 100 hari ke depan. Selain itu, rapat kemungkinan juga akan menyentil soal Namru-2, laboratorium milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang sudah ditutup.
Ribka: Marzuki Alie Paranoid dan Arogan
Pembatalan pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih untuk rapat dengan Komisi IX DPR membuat Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning meradang. Pemanggilan menkes dinilai sudah sesuai prosedur.
“Saya sudah melakukan prosedur yang benar. Sudah mengajukan permohonan pemanggilan kepada pimpinan DPR, Pak Marwoto. Kok tiba-tiba, tadi malam, saya dikasih tahu kalau Pak Marzuki Alie membatalkan,” kata Ribka.
Hal ini disampaikan dia di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Selain itu, menurut Ribka, alasan Menkes tidak hadir dalam rapat pun dinilai aneh.
“Menjadi aneh juga saat Menteri Kesehatan Endang malah mengunjungi pameran rumah sakit swasta hari ini. Padahal tadi pagi, Depkes mengirimkan surat bahwa Menteri Endang tidak bisa datang karena ada rapat internal. Ini namanya meledek saya,” ujarnya.
Ribka menilai, Marzuki Alie terlalu paranoid menanggapi isu kontroversial yang melanda Menkes.
“Pak Marzuki perlu dipsikotes. Jangan sedikit-sedikit paranoid. Selama ini, kita undang Menkes karena kita mitra kerjanya menkes. Bu Siti Fadilah pernah sampai nangis di Komisi IX itu biasa saja,” papar perempuan bersuara besar ini.
Menurut politisi PDIP ini, Marzuki terkesan melindungi Menkes. Ribka merasa haknya dikebiri.
“Sepertinya kita dibatasi. Kalau begitu fungsi pengawasan kita apa dong, kalau kita tidak boleh memanggil menteri. Ini bentuk arogansi mirip Orba, kita jadi takut mau mengajukan usulan pemanggilan lagi. Saya merasa hak saya dikebiri. Sudah melakukan sesuai prosedur tetapi diputuskan sepihak oleh Pak Marzuki,” protes perempuan bergelar dokter ini.
Padahal, lanjut dia, Partai Demokrat dalam rapat pleno Selasa kemarin mengusulkan mau mempertanyakan masalah Namru kepada Menkes. Fraksi lain juga sudah menyiapkan pertanyaan untuk hari ini.
“Memang ada rencana peternak di Sukabumi yang diambil darahnya oleh Menkes Endang mau datang ke raker ini, ya saya perbolehkan, apa karena itu ya,” cetus Ribka sambil tertawa.
Marzuki sebelumnya mengatakan, pemanggilan harus melalui sistem yang jelas. Marzuki juga meminta Menkes jangan disudutkan dengan terkait pernyataannya yang akan menjalin kerjasama dengan The US Naval Medical Research Unit Two (Namru).
Rapat Komisi IX-Menkes Batal, Ribka: Mau Rapat Kok Masih Diintervensi
Pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Komisi IX dibatalkan diduga karena ada faktor intervensi. Komisi IX DPR mempertanyakan pembatalan tersebut sebab tidak menerima surat resmi.
“Kata orang berpolitik. Dari pengangkatan sampai mau rapat kok masih diintervensi. Jangan begitulah. Mentang-mentang mayoritas kok arogan,” kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning saat dihubungi wartawan menanyakan alasan pembatalan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Ribka mengatakan, pihaknya tidak menerima surat pembatalan rapat Komisi IX dengan Menkes. Komisi IX hanya diberitahu oleh sekretariat komisi mengenai pembatalan pemanggilan Menkes.
“Tadi malam pukul 23.00 WIB bahwa agenda dengan Menkes dibatalkan tanpa batas waktu yang tidak bisa ditentukan atas instruksi ketua DPR,” ujarnya.
Ribka menjelaskan, Menkes sendiri baru konfirmasi kalau tidak bisa hadir. Konfirmasi itu melalui surat dari Depkes.
“Tidak bisa datang karena membahas program seratus hari. Kemarin-kemarin tidak seperti itu Ibu Fadillah (eks Menkes) langsung konfirmasi sendiri. Tidak pakai surat,” ketusnya.
Dibatalkan, Pemanggilan Menkes Tunggu Restu Bamus DPR
Pemanggilan Menteri Kesehatan (Menkes) oleh Komisi IX DPR dibatalkan atas permintaan Ketua DPR karena harus menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah mendapat izin di rapat Bamus, barulah pemanggilan bisa dilakukan oleh Komisi IX.
“Bamus yang akan memutuskan komisi-komisi di DPR akan memanggil siapa, menteri, kepala, atau siapa saja. Bamus baru akan mengadakan rapat besok. Mungkin itu alasan ketua (meminta pembatalan),” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Priyo, adalah hak masing-masing komisi untuk menentukan kapan pemanggilan dilakukan. Namun pemanggilan itu harus atas persetujuan rapat Bamus barulah bisa dilakukan.
“Adalah hak komisi untuk menentukan kapan diapanggil. Tapi mekanismenya harus benar. Baru setelah Bamus memutuskan, siapapun boleh dipanggil,” kata Priyo.
Dia menerangkan, aturan semacam itu sudah lama ada dan bukan baru sekarang saja diterapkan. Dia membantah hal itu karena DPR tunduk pada pemerintah.
“Aturan itu sudah lama ada. Kita sudah sepakat untuk menjaga wibawa lembaga parlemen ini,” tegas Priyo.
Dia menambahkan, pada prinsipnya wakil pimpinan DPR mempersilakan komisi memanggil siapapun jika memang dirasa diperlukan. Dia sendiri termasuk orang yang mendorong agar pemanggilan Menkes dilakukan secepatnya.
“Hanya saja harus lewat mekanisme yang benar,” kata Priyo.
Ketua DPR: Jangan Sudutkan Menkes
Ketua DPR Marzuki Alie membantah melarang Komisi IX DPR memanggil Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Pemanggilan harus lewat sistem yang jelas, tidak boleh asal panggil, apalagi memojokkan sang menteri.
“Memanggil menteri, untuk apa memanggilnya? Tujuan pemanggilan menteri harus jelas dulu. Komisi saja baru dibentuk, kita kerja dengan sistem. Jangan panggil sana-sini, menghujat menteri. Ini kan lembaga DPR,” kata Marzuki saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Marzuki membantah ia ingin mengamankan Menkes terkait pernyataannya yang akan menjalin kerjasama dengan The US Naval Medical Research Unit Two (Namru). Marzuki meminta Menkes jangan disudutkan.
“Oh tidak ada (mengamankan). Baru diangkat sehari sudah dipanggil ada apa? Saya mengerti permainan itu. Jangan disudutkan dong, kita berpikir untuk kebaikan,” ujar Marzuki.
Marzuki berharap penundaan pemanggilan Menkes oleh Komisi IX DPR dapat membawa perubahan. Komisi IX harus membuat rencana yang matang dulu sebelum memanggil menkes.
“Lembaga ini semua kerja dengan baik, tidak main tabrak sana tabrak sini. Saya tidak mau begitu, kita bawa amanat rakyat dan semua harus terukur. Sehingga ayat 3 tidak hilang lagi,” sindir Marzuki.


0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA