http://www.blogsvertise.com/?rid=b33848
PENGUNJUNG SAAT INI

Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat

Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)

KATEGORI BERITA

Rabu, 28 Oktober 2009


Label:

Massa Permata Unjuk Rasa, Minta Dugaan Kasus Korupsi Walikota Tanjung Balai Dituntaskan

Tanjung Balai, (Analisa)


Puluhan massa dari Persatuan Mahasiswa Tanjung Balai (Permata) mendatangi kantor DPRD dan Kejari Tanjung Balai mendesak penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi

yang melibatkan Walikota Dr H SH SpOG dalam penyelenggaraan MTQN ke 31 tahun 2008 tingkat provinsi Sumut dengan total anggaran biaya mencapai Rp,5,6 milyar.

"Sudah 10 bulan kasus tindak pidana korupsi ini diungkap Kejari Tanjung Balai sejak keluarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) tanggal 11 Desember 2008 yang menetapkan walikota sebagai tersangka dalam kasus MTQ ke 31 Sumut tapi sampai saat ini masih tetap mengambang dan tidak ada kejelasan, hingga masyarakat menilai upaya penegakan hokum melemah dan pilih kasih," ungkap Ketua Permata Andrian Sulin saat berorasi di depan gedung DPRD setempat, Selasa (27/10)

Menurut Sulin, sebelumnya Kejari Tanjung Balai juga telah mengirimkan surat izin pemeriksaan kepada presiden RI SBY, namun sampai saat ini proses penyidikan tidak pernah terlaksana kepada walikota. Padahal, masyarakat kota Tanjung Balai sudah lama menunggu janji kejaksaan untuk dapat mengungkap kasus ini dan tidak mempeti es kannya.

"Kita sangat menghormati proses hukum namun masyarakat menuntut ada komitmen dalam penuntasan kasus, hingga tidak gentung dan akhirnya menimbulkan berbagai fitnah ditengah masyarakat,"katanya

Terkait dalam hal ini katanya mahasiswa meminta dukungan agar DPRD Tanjung Balai sebagai lembaga perwakilan warga kota mendesak kejaksaan untuk segera menuntaskan penyelidikannya dengan mengeluarkan pernyataan tertulis dan tidak tertulis.

"Dari awal, Permata telah mengikuti dan memantau jalannya proses hukum kasus korupsi MTQ ini dan tetap berkomitmen untuk mendukung sampai kasus ini tuntas secara hukum, hingga masyarakat mendapatkan keterangan terhadap kasus itu," ujarnya.

Beragam

Menyikapi aksi mahasiswa ini, beberapa anggota DPRD dari Fraksi Golkar memberikan pendapat yang beragam. Heru Wahyudi meminta agar mahasiswa menunjukkan kartu identitas bila ingin mengatasnamakan mahasiswa. Eka Hadi Sucipto menilai, tuduhan korupsi senilai Rp 5,6 milyar dalam kasus MTQ tidak jelas karena kegiatan MTQ telah terlaksana, tidak mungkin yang dikorupsi keseluruhan anggaran.

Sedang Said Budi mengatakan, jangan ada intervensi dalam kasus korupsi MTQ dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

"Kami tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum kasus MTQ ini dan tidak akan mencampuri tugas kejaksaan, namun sebagai anggota DPRD kami siap memberikan dukungan bila itu telah memiliki data otentik dan untuk kepentingan rakyat banyak," kata pimpinan DPRD Tanjung Balai sementara Hj Artati SE yang juga anggota Fraksi Golkar.

Sementara itu, Kajari Tanjung Balai Herry Sunaryo SH dihadapan mahasiswa mengatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pelaksanaan MTQN ke 31 tahun 2008 Sumut tidak berhenti dan tetap dilanjutkan sampai mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Bahkan, tim penyidik Kejari Tanjung Balai saat ini sedang menunggu jadwal ekspos atau gelar perkara yang ke 2 di Kejagung setelah ada perbaikan perbaikan sesuai dengan permintaan pada ekspos yang pertama.

"Kita sudah meminta BPKP Sumut untuk melakukan audit investigasi kembali terhadap kerugian Negara yang ada pada kegiatan MTQ ke 31 Sumut tahun 2008 itu dan hasilnya nanti akan melengkapi al hal yang harus diperbaikan sesuai dengan hasil ekspos di Kejagung," katanya

Untuk kasus ini, katanya Kejaksaan tidak pernah bermain main dan tetap akan menindaklanjutinya sampai tuntas. Hanya saja masih perlu waktu karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki seteleh gelar perkara di Kejagung. Namun komitmen kejaksaan sudah terbukti dengan adanya permintaan ekspos dari Kejagung terhadap perkara ini.

"Jadi kejaksaan tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikan perkara ini dan tidak akan berhenti sampai di sini, kita tetap menunggu proses lanjutannya karena kasus ini sudah sampai ketingkat Kejagung," tuturnya. (gsp)

0 komentar:

Berita Terkait :

LOWONGAN KERJA