Jakarta, (Analisa)
Mendagri Gamawan Fauzi mengharapkan daerah lain tidak meniru aturan berpakaian di Kabupaten Aceh Barat yang melarang perempuan muslim untuk memakai celana ketat dan celana jeans.
"Itu kita serahkan kepada masing-masing daerah. Tetapi tidak perlu diatur sampai bahan pakaiannya. Yang perlu adalah prinsip-prinsip berpakaian, yang penting bersih dan menutup aurat bagi yang beragama Islam," kata Gamawan di Jakarta, Kamis. Sementara mengenai alasan bahwa aturan itu dibuat untuk menjaga aurat, Mendagri mengatakan batasan aurat itu diserahkan kepada pemeluk agama masing-masing. Mendagri juga mengatakan kontroversi larangan mengenakan jeans ini didialogkan lebih jauh lagi di tingkat Pemda Aceh Barat.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Ramli MS akan mengeluarkan aturan bahwa perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jeans dan aturan mulai berlaku awal tahun 2010. Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai bagian dalam rok panjang yang lebar.
Jika melanggar, pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh pemerintah Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan dimusnahkan dengan cara digunting. (Ant)
Bus Penumpang Terbalik, Seorang Tewas dan Tujuh Luka Berat
Bus penumpang CV Sepadan BK 7601 TH terbalik di Km 17-18 Jalan Siantar-Perdagangan, tepatnya di kawasan Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Simalungun, menyebabkan seorang tewas dan 7 luka berat, Minggu(4/4) pagi.(Selengkapnya...)
KATEGORI BERITA
Jumat, 30 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar