Pontianak, (Analisa)
Dinas Kehutanan Kalimantan Barat mencatat 103 desa dan dusun di provinsi itu masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Ada 103 desa dan dusun di Kalbar yang masuk kawasan hutan lindung," kata Kepala Bidang Penatagunaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalbar Hiarsolih B saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Dinas Kehutanan Kalimantan Barat mencatat 103 desa dan dusun di provinsi itu masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Ada 103 desa dan dusun di Kalbar yang masuk kawasan hutan lindung," kata Kepala Bidang Penatagunaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalbar Hiarsolih B saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Menurut dia, salah satu penyebab masuknya daerah permukiman dalam kawasan hutan lindung karena perencanaan dahulu tidak seakurasi sekarang.
Ia menambahkan, banyak desa atau dusun yang sudah berdiri ratusan tahun lalu namun oleh pemerintah ditetapkan masuk kawasan hutan lindung.
Hiarsolih mengatakan, salah satu prioritas dalam usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalbar adalah mengenai status desa dan dusun tersebut.
Namun, lanjut dia, hal itu perlu didukung data-data yang akurat seperti sejarah desa atau dusun, fasilitas umum yang tersedia serta aturan hukum yang diterbitkan pemerintah atau kepala daerah terkait struktur dan pemanfaatan lahan.
Bupati Ketapang Morkes Effendi saat bertemu Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan ada ibu kota kecamatan di Kabupaten Ketapang yang masuk kawasan hutan lindung.
"Ada desa yang sudah ratusan tahun seperti Cali, Bayangan, Baye dan Kembere, masuk hutan lindung," kata Morkes Effendi di Pontianak, Kamis (18/3).
Bupati Landak Adrianus Asia mengatakan, di seputar Taman Makam Mandor merupakan kawasan taman nasional. "Tapi sekarang sudah menjadi lautan pasir karena habis ditambang oleh pelaku penambangan emas tanpa izin," kaTa Adrianus Asia. (Ant)
Back
0 komentar:
Posting Komentar