Jakarta, (Analisa)
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat akan merevisi regulasi yang menghambat kinerja industri dan menggantinya dengan yang baru untuk membuat iklim usaha lebih kondusif.
"Kita akan merevisi semua regulasi yang menghambat kinerja industri untuk membuat iklim usaha menjadi kondusif," kata MS Hidayat di Kantor Menko Perekonomian Gedung Utama Depkeu Jakarta, Selasa (27/10) malam.
Ia mencontohkan, regulasi yang menghambat perkembangan industri itu misalnya regulasi yang menyangkut harmonisasi tarif bea masuk (BM) khususnya barang-barang industri.
"Ini akan dilakukan dengan berkoordinasi departemen-departemen lain," katanya.
Perbaikan regulasi merupakan salah satu program 100 hari yang akan dilakukan oleh Deperin.
Selain itu, Deperin juga akan mempermudah dan mempercepat proses perizinan khususnya yang melalui Deperin.
"Kami juga sudah mengindentifikasi cabang-cabang industri yang kinerjanya menurun sehingga perlu dikembangkan lagi," katanya.
Ia menyebutkan, salah satu cabang industri yang saat ini mengalami penurunan kinerja adalah industri tekstil.
"Kami juga memberi perhatian kepada cabang-cabang industri yang punya potensi ekspor dan menyerap banyak tenaga kerja, tetapi masih ada hambatan untuk berkembang," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan berupaya menghapus hambatan-hambatan itu dan memberi insentif agar dapat berkembang.
"Selain itu, reformasi birokrasi di Deperin juga akan dijalankan secara intensif," katanya. (Ant)

0 komentar:
Posting Komentar